Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh Menteri Agama RI,
HM. Basyuni saat sidang itsbat penetapan tanggal 1 Ramadhan 1430 H yang juga
dihadiri oleh Menkominfo, HM. Nuh, para Duta Besar/Ketua Perwakilan Negara
Sahabat, Ketua MUI, Umar Shihab, Perwakilan DPR RI, ormas-ormas Islam serta
instansi terkait di Operation Room Lt 2, Depag RI, malam tadi, (20/8).
Tanpa perdebatan yang panjang, peserta sidang terutama ormas-ormas
Islam menerima hasil keputusan tersebut. Memang, seperti sudah diprediksi oleh
berbagai kalangan dari awal, penentuan awal Ramadhan untuk tahun ini kecil
kemungkinan dijumpai perbedaan.
Tidaklah beralasan, data hisab yang bisa dijadikan sebagai
pedoman awal dalam pengamatan hilal tidak ditemukan data yang bersifat
anomali, hasil perhitungan relatif sama dan bernilai negatif, sehingga
dari data hisab tersebut, bisa dikatakan mustahil hilal dapat terlihat. Dan
ternyata hal tersebut terbukti.
Namun pada kesempatan lain, tidak menutup kemungkinan masih
ada celah perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan, Syawal maupun Dzulhijjah
yang dapat menggangu persatuan umat.
Untuk itu, harap Menag, hindari perbedaan, ataupun kalau ada
perbedaan itu jangan sampai menimbulkan perpecahan umat. Disamping itu, saran
T. Djamaluddin, diperlukan keterbukaan ormas-ormas Islam untuk menetapkan
kriteria hasil perhitungan yang baku sehingga bisa diterima oleh semua kalangan
serta pembenahan terhadap ormas-ormas kecil dengan difasilitasi oleh Departemen
agama.
Data Hisab
Berdasarkan hasil perhitungan, baik itu hisab takribi,
tahkiki maupun kontemporer, ijtima menjelang awal Ramadhan 1430 H jatuh pada
hari Kamis, 20 Agustus 2009, bertepatan dengan tanggal 29 Sya'ban 1430 H
sekitar pukul 17:02 WIB. Pada saat matahari terbenam pada tanggal tersebut di
seluruh wilayah Indonesia posisi hilal masih di bawah ufuk, belum dapat
terlihata, denganketinggian hilal antara -01o54'00” - 00o42'00”.
Hal menarik, menurut Cecep Nurwendaya, Peneliti Planetarium
Jakarta dan anggota BHR Depag, walaupun ijtima terjadi sebelum matahari
terbenam, bukan berarti secara otomatis posisi bulan positif. Hal ini
disebabkan oleh karena posisi bulan yang jauh di selatan matahari, sehingga
azimut bulan terhadap matahari sangat besar.
Informasi Rukyat
Departemen Agama telah menetapkan 9 titik pengamatan hilal
yaitu Ternate, Kupang, Makassar, Condrodipo Gresik, Lamongan, Mesjid Raya
Semarang, Peneropongan bintang Boshca Lembang Bandung, Pantai Pelabuhan Ratu
dan Pantai Lhok Nga Aceh.
Berdasarkan informasi yang diperoleh badilag.net melalui
live streaming dari ke sembilan tempat tersebut serta informasi melalui sms
dari tim lapangan Subdit Syariah dilaporkan bahwa tidak satu orang pun perukyat
yang dapat melihat hilal.
Menkominfo, HM. Nuh beralasan ketidakberhasilan perukyat
dalam melihat hilal, disamping posisi hilal yang masih di bawah ufuk atau
beberapa derajat di atas ufuk adalah presisi alat, kondisi lapangan pada saat
merukyat dan keterampilan si observer itu sendiri, dan inilah yang paling
utama. (h2)
Tim Mega-Prabowo: Penjelasan KPU tentang DPT di MK Menggelikan
Persoalan daftar pemilih
tetap (DPT) menjadi poin paling krusial yang dibahas dalam persidangan di MK.
Tim Kampanye Mega Prabowo menilai penjelasan KPU menyangkut persoalan DPT
menggelikan dan merupakan kebohongan publik.
"Penjelasan KPU
tentang DPT di MK menggelikan, membohongi publik, sekaligus menunjukkan carut
marutnya DPT serta tak bisa dipertanggungjawabkan dengan baik," anggota
Tim Kampanye Mega-Prabowo, Arif Wibowo, dalam pesan singkat kepada detikcom,
Kamis (6/8/2009).
Menurut Arif, KPU tidak bisa membedakan antara pemutakhiran daftar pemilih yang
diperintahkan oleh Pasal 29 UU No 42 Tahun 2008 dengan rekapitulasi daftar
pemilih yang bertujuan menjamin kepastian logistik pemilu seperti diatur dalam
pasal 30 UU yang sama."Begitu juga alasan yang sangat simplistik mengenai
berkurangnya 69.918 TPS," imbuh Arif.
Arif juga mempersoalkan
soft copy DPT yang diberikan KPU kepada tim kampanye namun ternyata belum
dimutakhirkan. Bahkan KPU, kata Arif, mengakui jika DPT yang dimiliki KPU
mungkin berbeda dengan yang dimiliki KPPS."Sungguh memprihatinkan
komisioner yang bertanggung jawab terhadap DPT malah tidak pernah hadir di
persidangan MK," tegas Arif.
Dengan demikian, menurut Arif, penilaian bahwa KPU tidak profesional dan bahkan
memiliki interest politik tertentu obyektif adanya. Karena itu Tim Mega-Prabowo
meminta agar anggota KPU diberhentikan segera dan diganti dengan yang baru.
"Mencermati
beberapa hal tersebut, pascapilpres mendesak dilakukan penggantian anggota KPU
demi berlangsungnya demokrasi yang lebih baik di masa depan," tandas Arif.