|
Diskusi Hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
dengan
Pengadilan Agama Se
Koordinator Madiun
Diskusi Hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan Pengadilan Agama Se
Koordinator Madiun dihadiri oleh Ketua
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Drs.H.Kusno,SH,MH, Para Hakim Tinggi Pengawas
Daerah yaitu Drs.H.Anshoruddin,SH,MH sebagai Hatiwasda Pa Kab. Madiun dan PA
Kota Madiun sekaligus sebagai koordinator, H.Agus Widodo,SH,MH sebagai
Hatiwasda PA Ponorogo, Drs.H.Achmad,SH sebagai Hatiwasda PA Magetan dan
Drs.H.Mohammad Najib,SH,MH sebagai
Hatiwasda PA Ngawi serta Panitera Sekretaris PTA Surabaya H.Tri Haryono,SH.
Diskusi Hukum tersebut diikuti oleh 99 peserta yang terdiri dari Ketua, Wakil
Ketua, Hakim dan Panitera Pengganti PA se Koordinator Madiun dengan mengambil
tema “Dengan Diskusi Hukum Kita Tingkatkan Kinerja Menuju Peradilan Yang Berwibawa“. Di adakan di Pengadilan Agama
Kabupaten Madiun ada hari Jum ‘at tanggal 12 Juni 2009.
Tampak dari kiri kekanan Drs.H.Mohammad
Najib,SH,MH , H.Agus Widodo,SH,MH, Drs.H.Anshoruddin,SH,MH, Ketua
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Drs.H.Kusno,SH,MH sedang memberi
kata sambutan pada pembukaan acara Diskusi hukum tersebut, kemudian serta Panitera Sekretaris PTA Surabaya H.Tri Haryono,SH serta Panitera
Sekretaris PTA Surabaya H.Tri Haryono,SH Drs.H.Achmad,SH dan serta Panitera Sekretaris PTA Surabaya H.Tri
Haryono,SH
|