| Pembinaan Sistem Informasi dan Sistem Keterbukaan Informasi |
|
|
|
|
Pembinaan Sistem Teknologi Informasi dan Sistem Keterbukaan Informasi
Oleh Bapak Dirjen Badilag
Bertempat di Aula Pengadilan Agama Kab. Madiun, Dirjen Badilag Wahyu Widiana memberikan pembinaan kepada jajaran Pengadilan Agama se koordinator Ex Karisedanan Madiun. Pembinaan diikuti oleh KPA WKPA Pansek dan tenaga IT ditambah seluruh pegawai dan Hakim pengadilan Agama Kab. Madiun plus peserta dari Pengadilan Agama Nganjuk. Pembinaan dengan mengambil tema “ Pembinaan Sistem Teknologi Informasi dan Sistem Keterbukaan Informasi Oleh Bapak Dirjen Badilag “ diawali pengarahan dari WKPTA Surabaya Drs. Yasmidi, SH yang memaparkan pentingnya peningkatan kinerja aparatPengadilan Agama dalam memberikan layanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Setelah pengarahan dari WKPTA Surabaya selesai pembinaan dilanjutkan oleh Dirjen Badilag yang dalam pengarahannya disamping memaparkan visi dan misi Badilag secara umum juga menekankankan pentingnya perwujudan 7 areas for court excellent.
Visi mewujudkan Peradilan Agama yang agung harus dimaknai sebagai
peradilan yang modern, excellent dan berakhlakul karimah demikian butir
pokok amanat Dirjen kepada seluruh peserta. Setelah hampir satu jam memberikan pembinaan dan pengarahan, ( waktu berjalan tanpa terasa karena pembinaan disampaikan dengan gaya menarik, mudah dicerna serta komunikatif dan diawali dengan gaya khas pak Dirjen yang melepas jas sehingga tidak terkesan menjadi acara formal yang kaku ) acara dilanjutkan dengan dialog antara peserta dengan DIRJEN BADILAG yang dimoderatori oleh ketua Koordinator Pengadilan Agama se ex Karisedanan Madiun. Hampir sebagian besar peserta dengan antusias memanfaatkan kesempatan dialog untuk menyampaikan usulan, pertanyaan diseputar pemanfaatan teknologi IT, perihal Anonimisasi putusan dan penerapan SIADPA dan banyak hal-hal lain lagi yang menjadi materi Dialog antara peserta dengan DIRJEN BADILAG. SIADPA hanyalah alat untuk memperlancar pekerjaan karena banyaknya beban perkara yang diterima di Pengadilan Agama tetapi karena masing-masing perkara punya karakter kasus yang berbeda maka penerapan SIADPA harus terkendali sehingga tidak terjadi seragamnya putusan. demikian DIRJEN menjawab pertanyaan dari salah satu peserta.
Usulan menarik datang dari peserta yang mengusulkan agar DIRJEN
menyediakan ftp server sehingga sewaktu-waktu di salah satu SATKER mengalami error
dapat langsung mengcopy dari pusat ftp server tersebut dan terhadap usulan ini
DIRJEN berjanji akan menelusuri kesiapan team IT Badilag. Mengakhiri pembinaannya DIRJEN BADILAG menekankan bahwa terkait dengan hasil survey yang dirilis oleh salah satu lembaga bahwa institusi peradilan termasuk salah satu lembaga dengan layanan terburuk, DIRJEN menekankan bahwa warga peradilan agama tidak perlu apriori dan antipati terhadap survey tersebut tetapi harus dijadikan sebagai cambuk untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan .(by Tim IT PAKabMadiun)
|
| Berikutnya > |
|---|














