Strategi MA Bantu Masyarakat Miskin
Dimuat oleh Hermansyah   
Tuesday, 20 July 2010

 

Ketua Mahkamah Agung:

Bantu Masyarakat Miskin, MA Tempuh Empat Strategi

 Image

Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa ketika memberi sambutan dalam acara Peluncuran Laporan Hasil Penelitian Akses Terhadap Keadilan yang diselenggarakan PEKKA.

 

Jakarta l badilag.net

Bagi Mahkamah Agung, program bantuan hukum untuk masyarakat miskin bukanlah slogan belaka. Selain diamanatkan oleh konstitusi, UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman secara tegas juga mengharuskan lembaga peradilan membantu masyarakat miskin agar dapat mengakses keadilan.

“Karena itu, diperlukan strategi nasional untuk melaksanakannya,” ujar Ketua MA Harifin A Tumpa, dalam acara Peluncuran Laporan Hasil Penelitian Akses Terhadap Keadilan, di Jakarta, Senin (19/7/2010). Penyelenggara acara ini adalah PEKKA—sebuah LSM yang mengkaji dan mengadvokasi perempuan kepala keluarga.

Harifin mengatakan, untuk membantu masyarakat miskin di bidang hukum, MA telah menetapkan empat strategi. Strategi pertama ialah perlunya transparansi biaya perkara. “Alangkah idealnya sesaat setelah putusan dibacakan, pengembalian sisa panjar biaya perkara dapat dikembalikan,” ungkapnya.

 

 
Muhibbah ke Negeri Sabah III : Bisakah PA Bersidang Di Kantor Perwakilan RI Di LN | (01/07)

Dimuat oleh Hirpan Hilmi   

Thursday, 01 July 2010

Muhibbah PA-PA se Kaltim ke Negeri Sabah :

Solusi Maraknya Nikah Cerai Ilegal WNI di LN:

 

Bisakah PA Bersidang
Di Kantor Perwakilan RI Di LN ?

 

 

Kota Kinabalu, Badilag.net (26/06/2010)

Semakin banyak TKI bekerja di luar negeri, di samping semakin banyak menghasilkan devisa, juga semakin banyak menimbulkan permasalahan, termasuk masalah kepastian hukum yang sangat merugikan kepada yang bersangkutan, terutama bagi isteri dan anak – anak.

Sebagai contoh, di negara bagian Sabah Malaysia, Konsul Jenderal RI di Kota Kinabalu menyatakan bawha kini WNI yang bekerja di Sabah ada sekitar 216.000 orang yang tidak mempunyai dokumen dan hanya sekitar 150.000 orang yang mempunyai dokumen. Mereka pada umumnya bekerja di perkebunan kelapa sawit dan membawa keluarga.

Karena tidak mempunyai dokumen, maka mereka menjadi bulan–bulanan pihak pemerintah setempat. “Setiap akhir pekan, kami tugaskan para aparat konsulat jenderal, untuk pergi ke ladang – ladang menemui para TKI“, kata Konjen RI untuk Sabah, Soepeno Sahid, kepada para peserta Muhibbah PA – PA se-Kalimantan Timur di kota Kinabalu, Jumat siang, (25/6), pekan lalu.

Image

Konjen RI untuk Sabah sedang bertukar cinderamata dengan Tuada Uldilag, disaksikan oleh Ketua PA Tarakan sebagai ‘contact person’ acara muhibbah

 

“Kami menjemput bola untuk memberi penyuluhan kepada para TKI sekaligus membantu mereka untuk mendapatkan dokumen dan hak – hak mereka“, kata Konjen yang nampak enerjik
 
 
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>

Hasil 4 - 6 dari 53
Generated in 2.16993 Seconds