Kunjungan Mahkamah Agung Belanda (16/6)
Dimuat oleh Hermansyah   
Thursday, 17 June 2010

Mahkamah Agung RI dan Belanda Bertukar Pikiran

 Image

 

Ketua Mahkamah Agung RI, Harifin A Tumpa, berbincang dengan Presiden Hoge Raad Der Nederlanden, Geert Corstens.

 

Jakarta l badilag.net

Selama dua hari kemarin (15-16/6/2010), Mahkamah Agung RI menerima kunjungan Hoge Raad Der Nederlanden atau Mahkamah Agung Kerajaan Belanda. Presiden Hoge Raad, Geert Corstens, datang bersama wakilnya, Hans Fleers. Mereka disambut Ketua Mahkamah Agung RI, Harifin A Tumpa, para pimpinan dan hakim agung.

Kunjungan ini dimanfaatkan untuk bertukar pikiran, guna memecahkan masalah-masalah krusial di MA RI. Di ruangan Ketau MA RI, kedua pihak mendiskusikan  beberapa persoalan yang menjadi agenda pembaruan MA RI di masa datang. Diskusi terbatas ini dibagi menjadi lima sesi.

Pada sesi pertama, pembahasan difokuskan pada pemabatasan perkara yang masuk ke MA RI. Harifin Tumpa mengatakan, saat ini belum ada aturan mengenai pembatasan kasasi yang memadai. “Akibatnya, tiap tahun MA RI kebanjiran 12.000 hingga 15.000 perkara,” ujarnya.

 
Kerja Sama Badilag-LIPIA (15/6)
Dimuat oleh Hermansyah   
Tuesday, 15 June 2010

 

Badilag Serius Jajaki Kerja Sama dengan LIPIA

 

Image 

AKRAB. Dirjen Badilag dan Direktur LIPIA berbincang akrab dan berjabat tangan usai pertemuan.

 

Jakarta l badilag.net

Ditjen Badilag Mahkamah Agung makin serius menjajaki kerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab di Indonesia (LIPIA). Untuk keperluan itu, Selasa (15/6/2010), Dirjen Badilag Wahyu Widiana menemui Direktur LIPIA, Dr. Abdullah bin Hubai al-Sulami, di kampus LIPIA, Pejaten, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, Dirjen Badilag menyampaikan bahwa kemampuan berbahasa Arab sangat penting bagi hakim peradilan agama. “Bahkan salah satu syarat agar bisa lulus ujian hakim adalah bisa membaca kitab berbahasa Arab,” ujarnya.

Pentingnya bahasa Arab bagi hakim agama disebabkan hukum yang diterapkan di peradilan agama pada dasarnya adalah hukum Islam. Tidak mungkin, kata Dirjen Badilag, seorang hakim dapat menguasai hukum Islam dengan baik tanpa memiliki kemampuan berbahasa Arab yang baik.

Dengan latar belakang seperti itu, Ditjen Badilag selalu berupaya meningkatkan kemampuan berbahasa Arab warga peradilan agama. Saat ini, ada dua strategi yang telah berjalan. Yakni mendirikan website berbahasa Arab dan menggelar diskusi bulanan dengan memakai bahasa yang sama.

 
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>

Hasil 13 - 15 dari 53
Generated in 2.00329 Seconds