|
Kunjungan Mahkamah Agung Belanda (16/6) |
| Dimuat oleh Hermansyah
|
|
Thursday, 17 June 2010 |
|
Mahkamah Agung RI dan Belanda Bertukar Pikiran
|
Ketua Mahkamah Agung RI, Harifin A Tumpa, berbincang dengan Presiden Hoge Raad Der Nederlanden, Geert Corstens.
Jakarta l badilag.net
Selama
dua hari kemarin (15-16/6/2010), Mahkamah Agung RI menerima kunjungan
Hoge Raad Der Nederlanden atau Mahkamah Agung Kerajaan Belanda.
Presiden Hoge Raad, Geert Corstens, datang bersama wakilnya, Hans
Fleers. Mereka disambut Ketua Mahkamah Agung RI, Harifin A Tumpa, para
pimpinan dan hakim agung.
Kunjungan
ini dimanfaatkan untuk bertukar pikiran, guna memecahkan
masalah-masalah krusial di MA RI. Di ruangan Ketau MA RI, kedua pihak
mendiskusikan beberapa persoalan yang menjadi agenda pembaruan MA RI
di masa datang. Diskusi terbatas ini dibagi menjadi lima sesi.
Pada
sesi pertama, pembahasan difokuskan pada pemabatasan perkara yang masuk
ke MA RI. Harifin Tumpa mengatakan, saat ini belum ada aturan mengenai
pembatasan kasasi yang memadai. “Akibatnya, tiap tahun MA RI kebanjiran
12.000 hingga 15.000 perkara,” ujarnya.
|
|
|
Kerja Sama Badilag-LIPIA (15/6) |
| Dimuat oleh Hermansyah
|
|
Tuesday, 15 June 2010 |
|
Badilag Serius Jajaki Kerja Sama dengan LIPIA
|
AKRAB. Dirjen Badilag dan Direktur LIPIA berbincang akrab dan berjabat tangan usai pertemuan.
Jakarta l badilag.net
Ditjen
Badilag Mahkamah Agung makin serius menjajaki kerja sama dengan Lembaga
Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab di Indonesia (LIPIA). Untuk keperluan
itu, Selasa (15/6/2010), Dirjen Badilag Wahyu Widiana menemui Direktur
LIPIA, Dr. Abdullah bin Hubai al-Sulami, di kampus LIPIA, Pejaten,
Jakarta Selatan.
Dalam
pertemuan itu, Dirjen Badilag menyampaikan bahwa kemampuan berbahasa
Arab sangat penting bagi hakim peradilan agama. “Bahkan salah satu
syarat agar bisa lulus ujian hakim adalah bisa membaca kitab berbahasa
Arab,” ujarnya.
Pentingnya
bahasa Arab bagi hakim agama disebabkan hukum yang diterapkan di
peradilan agama pada dasarnya adalah hukum Islam. Tidak mungkin, kata
Dirjen Badilag, seorang hakim dapat menguasai hukum Islam dengan baik
tanpa memiliki kemampuan berbahasa Arab yang baik.
Dengan
latar belakang seperti itu, Ditjen Badilag selalu berupaya meningkatkan
kemampuan berbahasa Arab warga peradilan agama. Saat ini, ada dua
strategi yang telah berjalan. Yakni mendirikan website berbahasa Arab
dan menggelar diskusi bulanan dengan memakai bahasa yang sama.
|
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
|
| Hasil 13 - 15 dari 53 |