PDF Cetak E-mail
Visi dan Misi Pengadilan Agama Kabupaten Madiun
Visi:
Pengadilan Agama Kabupaten Madiun mengacu pada visi Mahkamah Agung R.I. sebagai puncak kekuasaan kehakiman di Negara Indonesia, yaitu : "Mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, serta mendapatkan kepercayaan publik, professional dan memberi pelayanan hukum yang berkualitas, etis, terjangkau dan biaya rendah bagi masyarakat serta mampu menjawab panggilan pelayanan publik".
 
Misi:
Mewujudkan rasa keadilan sesuai dengan Undang-undang dan peraturan, serta memenuhi rasa keadilan masyarakat ;
  1. Mewujudkan Peradilan yang mandiri dan independen, bebas dari campur tangan pihaklain;
  2. Memperbaiki akses pelayanan dibidang Peradilan kepada masyarakat ;
  3. Memperbaiki kualitas input internal pada proses Peradilan ;
  4. Mewujudkan institusi Peradilan yang efektif, efisien, bermartabat dan dihormati ;
  5. Melaksanakan kekuasaan kehakiman yang mandiri, tidak memihak dan transparan ;
 
Generated in 1.84043 Seconds