|
|
|
Visi dan Misi Pengadilan Agama Kabupaten MadiunVisi:
Pengadilan Agama Kabupaten Madiun mengacu pada visi Mahkamah Agung R.I. sebagai puncak kekuasaan kehakiman di Negara Indonesia, yaitu : "Mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, serta mendapatkan kepercayaan publik, professional dan memberi pelayanan hukum yang berkualitas, etis, terjangkau dan biaya rendah bagi masyarakat serta mampu menjawab panggilan pelayanan publik".
Misi:
Mewujudkan rasa keadilan sesuai dengan Undang-undang dan peraturan, serta memenuhi rasa keadilan masyarakat ;
|



